Sesmensetneg Lantik 77 Orang PPPK di Lingkungan Setkab dan Kemensetneg

Direktur Jenderal Sekretariat Nasional (Sesmen Setneg) Setia Utama melantik 77 pegawai negeri dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Nasional Kementerian (Kemen Setneg) dan Sekretariat Kabinet (Setkabu) pada Jumat (1 Maret 2024) di aula I. biarkan itu terjadi. Letaknya di lantai 1 Gedung III Sekretariat Nasional. Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Negara Republik Indonesia (Menses Neg) Nomor 52 Tahun 2024 yang mengatur tentang pengangkatan PNS dengan perjanjian dinas kepada calon PNS dengan perjanjian dinas pada Sekretariat Negara pada tahun 2024. Februari Ada. Jakarta, 29 tahun 2024.

Dalam sambutannya Bapak Sesmensetneg menegaskan bahwa PPPK Sekretariat Nasional Kementerian dan Sekretariat Daerah sebagai bagian dari aparatur pemerintah pusat harus bekerja dengan tekun, tekun, sungguh-sungguh dan jujur.

“Laksanakan tugas dengan hati-hati, hati-hati, sungguh-sungguh dan jujur, dan semoga pekerjaan kalian tepat sasaran. Dan usahakan jangan sampai salah, usahakan jangan sampai salah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Setia juga mengingatkan agar anggota PPPK harus siap menetap di wilayah mana pun di Tanah Air.

“Jadi Kemensetnas punya istana, bukan hanya Jakarta. Cipanas, Bogor, Jogja, Bali. Dan kita juga berencana pindah ke IKN dalam waktu dekat, mungkin menjelang akhir tahun. .Jadi mungkin beberapa dari kita akan bertindak terlebih dahulu, kemudian beberapa, diikuti oleh yang lain. “Jadi kita harus siap untuk ditempatkan di mana saja, dan kita mulai menyiapkan semuanya mulai hari ini.” Saya harus melakukannya, katanya.

Lebih lanjut Pak Setia menghimbau agar anggota PPPK beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital dan memanfaatkannya dalam menjalankan tugasnya di lingkungan lembaga kepresidenan.

Pekerjaan kita tidak lagi manual.Kita harus mengikuti cara-cara ini (menggunakan teknologi digital) dan kalau bisa kalian semua menjadi agen perubahan, Bekerjalah sebaik mungkin dan memimpin dengan memberi contoh,” ujarnya .

Dari 77 orang yang dilantik menjadi pejabat PPPK, 38 orang ditempatkan di Sekretariat Negara Kementerian dan 39 orang di Sekretariat Daerah. PPPK memiliki kontrak kerja berdurasi tiga tahun dengan evaluasi tahunan. (FID/PBB)

SUMBER

Leave a Comment